TfY7GfCoTpY7GUG5BUr0BUzpTd==
Breaking
News

Ulah Bupati Sukoharjo Peras Anak Buah Berujung OTT KPK 2026

Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring OTT KPK karena diduga peras perangkat daerah. Simak kronologi, barang bukti, dan status hukum terbarunya.
Ukuran huruf
Print 0
potret-bupati-sukoharjo-tiba-di-gedung-kpk

Radar Newsroom - Bupati Sukoharjo Etik Suryani ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada 9-10 Juli 2026 atas dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungannya sendiri.

Sembilan orang diamankan, terdiri dari unsur ASN dan pihak swasta, dengan barang bukti berupa emas, uang tunai, serta mata uang asing bernilai miliaran rupiah. Etik kini resmi ditahan bersama dua orang lainnya, sementara status hukum pihak lain masih ditentukan penyidik KPK.

Kabar mengejutkan datang dari Soloraya pada pertengahan Juli 2026.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebuah peristiwa yang sontak mengguncang jajaran Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Ia diduga memeras anak buahnya sendiri, yakni para perangkat daerah yang semestinya ia lindungi dan bimbing dalam menjalankan roda pemerintahan.


Kronologi Penangkapan Bupati Sukoharjo

Operasi senyap KPK berlangsung sejak Kamis malam, 9 Juli 2026, hingga Jumat dini hari, 10 Juli 2026. Tim penindakan bergerak cepat di beberapa titik wilayah Solo Raya sebelum akhirnya membawa para pihak terperiksa menuju Jakarta.

  • Kamis (9/7/2026) sore, Etik Suryani diamankan di rumah dinas bupati.
  • Kamis malam, pemeriksaan awal berlangsung di Mapolresta Surakarta selama sekitar delapan jam.
  • Jumat (10/7/2026) dini hari, Etik diberangkatkan ke Bandara Adi Soemarmo menuju Jakarta.
  • Jumat pagi, seluruh pihak tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan.

Wilayah yang Disisir Penyidik

Penyidik tidak hanya bergerak di Sukoharjo, tetapi juga merambah wilayah tetangga. Sebaran lokasi ini menunjukkan dugaan pemerasan kemungkinan melibatkan lebih dari satu titik operasional.

  • Kabupaten Sukoharjo
  • Kota Solo (Surakarta)
  • Kabupaten Wonogiri

 

Modus Dugaan Pemerasan terhadap Perangkat Daerah

KPK menyebut perkara ini berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan bupati terhadap perangkat daerah di lingkungannya sendiri. Praktik semacam ini ibarat setoran wajib yang dibungkus rapi lewat mekanisme birokrasi sehari-hari, sehingga tampak wajar di permukaan.

Pihak yang Diamankan

  • Total sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
  • Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai pihak utama yang diperiksa.
  • Beberapa orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
  • Dua pihak lainnya berasal dari kalangan swasta.

Barang Bukti yang Disita

  • Logam mulia berupa emas.
  • Uang tunai dalam pecahan Rupiah.
  • Mata uang asing, termasuk Dolar Australia (AUD) dan Dolar Singapura (SGD).
  • Total nilai barang bukti ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Status Hukum Terbaru Etik Suryani

Perkembangan terbaru menunjukkan proses hukum bergerak cukup cepat begitu masa pemeriksaan awal rampung. KPK resmi menahan Etik Suryani begitu status hukumnya ditetapkan oleh penyidik.

  • Etik ditahan pada Sabtu (11/7/2026) dini hari dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
  • Dua pihak lain turut ditahan bersamaan, yakni Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo.
  • Sebelumnya, para pihak yang terjaring OTT berstatus terperiksa dengan batas waktu 1x24 jam untuk penentuan status hukum.
  • Harta kekayaan Etik yang tercatat dalam laporan sebelumnya disebut mencapai sekitar Rp9,1 miliar.

Sikap Partai dan Wakil Bupati

DPP PDI Perjuangan selaku partai pengusung Etik menyatakan menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan, selama dilakukan secara adil dan bebas dari politisasi.

Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo meminta doa restu masyarakat agar pelayanan publik tetap berjalan normal di tengah situasi ini.

 

Rekam Jejak Etik Suryani Sebelum Menjabat Bupati

Sebelum terjun ke dunia politik, Etik Suryani dikenal memiliki latar belakang karier yang cukup panjang di sektor perbankan. Ia juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pendidikan di Kabupaten Sukoharjo.

  • Lahir di Solo pada 15 Maret 1963.
  • Berkarier di Bank Bumi Arta Tbk Surakarta sejak 1983 hingga 2010.
  • Menjabat Bunda PAUD Kabupaten Sukoharjo pada dua periode, yaitu 2010-2015 dan 2016-2021.
  • Menerima sejumlah penghargaan nasional, termasuk Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI pada 2019.

 

Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Kasus Ini

Bagi ASN maupun kepala daerah lain, kasus ini bisa menjadi cermin agar tidak menunggu sampai penyesalan datang di ujung jalan.

Sistem pengawasan yang transparan dan budaya kerja yang bersih sejak awal jauh lebih ringan ditanggung ketimbang akibat hukum di kemudian hari.

Semoga proses hukum yang berjalan membawa kejelasan bagi semua pihak, sekaligus menjadi pengingat bahwa integritas tetap menjadi taruhan tertinggi dalam sebuah jabatan publik.

Ulah Bupati Sukoharjo Peras Anak Buah Berujung OTT KPK 2026
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin