![]() |
| Tagihan paylater yang menumpuk berdampak pada kesehatan finansial pengguna |
Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah kontrak pembiayaan paylater di Indonesia
mencapai 79,92 juta pada 2023, melonjak dari hanya 4,63 juta kontrak pada 2019,
dengan rata-rata pertumbuhan 144,35 persen per tahun.
Angka itu terus membesar: piutang pembiayaan paylater oleh perusahaan multifinance per Agustus 2024 naik 89,20 persen secara tahunan, mencapai Rp7,99 triliun. Di balik angka pertumbuhan yang impresif itu, ancaman terhadap kesehatan keuangan pribadi justru kian nyata.
Mengapa Kemudahan Belanja
Digital Mengubah Perilaku Konsumsi?
Kemudahan
belanja lewat paylater bukan sekadar fitur praktis. Fitur ini secara
psikologis mengubah cara otak menilai pengeluaran. Ketika seseorang membayar
dengan uang tunai, otak merasakan beban pengeluaran yang nyata. Paylater
menghilangkan sensasi tersebut.
Richard
Thaler, ekonom peraih Nobel dari University of Chicago, bersama Cass R.
Sunstein dalam buku Nudge (2008) menjelaskan bahwa metode pembayaran
digital yang menunda penyerahan uang secara langsung mampu melemahkan
kewaspadaan konsumen, sehingga memicu perilaku belanja yang tidak rasional.
Hasilnya,
pengguna merasa tidak sedang berutang padahal sebagian penghasilan masa depan
mereka sudah tergadaikan untuk kepuasan sesaat.
Siapa yang Paling Rentan
Terjebak Utang Digital?
Generasi
muda menjadi kelompok yang paling rentan. Data OJK menunjukkan 43,9 persen
pengguna paylater berusia 26–35 tahun, sementara kelompok usia 18–25 tahun
menyumbang 26,5 persen.
Penggunaan
paylater didominasi untuk kebutuhan gaya hidup, termasuk fesyen (66,4 persen),
perlengkapan rumah tangga (52,2 persen), dan elektronik (41 persen).
Laporan
Perilaku Pengguna PayLater Indonesia 2024 dari Kredivo mencatat bahwa paylater
kini menjadi salah satu dari tiga metode pembayaran paling populer untuk
belanja online, dengan tingkat penggunaan mencapai 70,5 persen.
Pola
konsumsi ini berbahaya karena cicilan dari berbagai transaksi kecil secara
bertahap menumpuk menjadi tagihan bulanan yang besar, dan banyak pengguna baru
menyadarinya saat sudah terlambat.
Apa Dampak Paylater Macet
terhadap Masa Depan Finansial?
Gagal bayar
paylater berdampak jauh melampaui denda keterlambatan. Berdasarkan POJK Nomor
11 Tahun 2024, sejak 31 Juli 2025 seluruh penyelenggara paylater berizin wajib
melaporkan data kredit ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Artinya,
setiap keterlambatan pembayaran sekecil apapun nominalnya, kini tercatat resmi
di sistem yang sama dengan BI Checking dan dapat diakses oleh seluruh lembaga
keuangan di Indonesia.
Status
kredit macet dapat menyebabkan pengajuan KPR, kredit kendaraan bermotor, hingga
lamaran kerja di instansi tertentu ditolak. Tidak sedikit generasi milenial dan
Gen Z yang gagal akad kredit rumah hanya karena tunggakan paylater senilai
ratusan ribu rupiah yang terlupakan.
Direktur
utama BTN Nixon sempat mengungkapkan bahwa lebih dari 30 persen calon debitur
KPR subsidi tidak dapat diakadkan akibat skor kredit yang buruk karena pinjaman
digital, termasuk paylater.
Berikut
rangkuman risiko yang perlu dipahami sebelum menggunakan paylater:
- Denda harian yang terakumulasi dan bisa
mencapai 100 persen dari pokok pinjaman
- Skor kredit memburuk di SLIK OJK mulai hari pertama
keterlambatan dilaporkan
- KPR dan kredit usaha ditolak akibat status kolektibilitas
buruk yang tersimpan hingga 5 tahun
- Tekanan psikologis dari proses penagihan yang
mengganggu produktivitas sehari-hari
- Efek bola salju saat satu utang ditutup dengan
utang baru dari platform lain
Bagaimana Cara Keluar dari
Jebakan Belanja Digital?
Solusi
paling efektif dimulai dari kebiasaan kecil yang konsisten. OJK
merekomendasikan agar total cicilan termasuk paylater, tidak melebihi 30 persen
dari penghasilan bulanan. Langkah konkret yang dapat diterapkan segera:
Pertama,
hapus atau nonaktifkan metode pembayaran otomatis paylater dari aplikasi
belanja yang sering digunakan. Kedua, terapkan aturan menunggu 24 jam sebelum
memutuskan membeli barang yang bukan kebutuhan pokok. Waktu jeda itu cukup
untuk membedakan kebutuhan nyata dari impuls sesaat.
Ketiga,
pantau skor kredit secara berkala melalui layanan iDeb di situs resmi OJK agar
kondisi riwayat kredit selalu terpantau sebelum mengajukan pinjaman penting di
masa depan.
Tabel Risiko Keterlambatan
Bayar Paylater
| Durasi Keterlambatan | Konsekuensi | Dampak SLIK OJK |
|---|---|---|
| 1–30 hari | Denda harian berjalan | Tercatat dalam perhatian khusus |
| 30–90 hari | Penagihan intensif | Skor kolektibilitas memburuk (KOL 2–3) |
| Lebih dari 90 hari | Akun diblokir, debt collector | Status macet (KOL 5), KPR/kredit ditolak |
Kemudahan belanja di layar ponsel memang diciptakan untuk memberikan fleksibilitas finansial. Namun, ketika digunakan tanpa kendali, fitur tersebut berubah menjadi jebakan utang yang mengancam tujuan finansial jangka Panjang, mulai dari kepemilikan rumah hingga modal usaha.
Disiplin
menggunakan paylater hanya untuk kebutuhan mendesak, menjaga rasio cicilan di
bawah 30 persen penghasilan, dan rutin memantau SLIK OJK adalah tiga langkah
kunci agar kemudahan belanja digital tidak mengorbankan kebebasan finansial di
masa depan.

.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)