TfY7GfCoTpY7GUG5BUr0BUzpTd==
Breaking
News

Jebakan Utang Tersembunyi di Balik Kemudahan Belanja Digital

Kemudahan belanja paylater tumbuh 144% per tahun di Indonesia, tapi gagal bayar kini tercatat di SLIK OJK dan bisa gagalkan KPR. Ini risikonya.
Ukuran huruf
Print 0

Tagihan paylater yang menumpuk berdampak pada kesehatan finansial pengguna
Tagihan paylater yang menumpuk berdampak pada kesehatan finansial pengguna
RadarNewsroom- Kemudahan belanja lewat fitur paylater di aplikasi e-commerce menyimpan risiko finansial jangka panjang yang sering diabaikan jutaan pengguna di Indonesia, terutama generasi muda yang menjadi kelompok pengguna terbesar layanan ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah kontrak pembiayaan paylater di Indonesia mencapai 79,92 juta pada 2023, melonjak dari hanya 4,63 juta kontrak pada 2019, dengan rata-rata pertumbuhan 144,35 persen per tahun.

Angka itu terus membesar: piutang pembiayaan paylater oleh perusahaan multifinance per Agustus 2024 naik 89,20 persen secara tahunan, mencapai Rp7,99 triliun. Di balik angka pertumbuhan yang impresif itu, ancaman terhadap kesehatan keuangan pribadi justru kian nyata.

Mengapa Kemudahan Belanja Digital Mengubah Perilaku Konsumsi?

Kemudahan belanja lewat paylater bukan sekadar fitur praktis. Fitur ini secara psikologis mengubah cara otak menilai pengeluaran. Ketika seseorang membayar dengan uang tunai, otak merasakan beban pengeluaran yang nyata. Paylater menghilangkan sensasi tersebut.

Richard Thaler, ekonom peraih Nobel dari University of Chicago, bersama Cass R. Sunstein dalam buku Nudge (2008) menjelaskan bahwa metode pembayaran digital yang menunda penyerahan uang secara langsung mampu melemahkan kewaspadaan konsumen, sehingga memicu perilaku belanja yang tidak rasional.

Hasilnya, pengguna merasa tidak sedang berutang padahal sebagian penghasilan masa depan mereka sudah tergadaikan untuk kepuasan sesaat.

Siapa yang Paling Rentan Terjebak Utang Digital?

Generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan. Data OJK menunjukkan 43,9 persen pengguna paylater berusia 26–35 tahun, sementara kelompok usia 18–25 tahun menyumbang 26,5 persen.

Penggunaan paylater didominasi untuk kebutuhan gaya hidup, termasuk fesyen (66,4 persen), perlengkapan rumah tangga (52,2 persen), dan elektronik (41 persen).

Laporan Perilaku Pengguna PayLater Indonesia 2024 dari Kredivo mencatat bahwa paylater kini menjadi salah satu dari tiga metode pembayaran paling populer untuk belanja online, dengan tingkat penggunaan mencapai 70,5 persen.

Pola konsumsi ini berbahaya karena cicilan dari berbagai transaksi kecil secara bertahap menumpuk menjadi tagihan bulanan yang besar, dan banyak pengguna baru menyadarinya saat sudah terlambat.

Apa Dampak Paylater Macet terhadap Masa Depan Finansial?

Gagal bayar paylater berdampak jauh melampaui denda keterlambatan. Berdasarkan POJK Nomor 11 Tahun 2024, sejak 31 Juli 2025 seluruh penyelenggara paylater berizin wajib melaporkan data kredit ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Artinya, setiap keterlambatan pembayaran sekecil apapun nominalnya, kini tercatat resmi di sistem yang sama dengan BI Checking dan dapat diakses oleh seluruh lembaga keuangan di Indonesia.

Status kredit macet dapat menyebabkan pengajuan KPR, kredit kendaraan bermotor, hingga lamaran kerja di instansi tertentu ditolak. Tidak sedikit generasi milenial dan Gen Z yang gagal akad kredit rumah hanya karena tunggakan paylater senilai ratusan ribu rupiah yang terlupakan.

Direktur utama BTN Nixon sempat mengungkapkan bahwa lebih dari 30 persen calon debitur KPR subsidi tidak dapat diakadkan akibat skor kredit yang buruk karena pinjaman digital, termasuk paylater.

Berikut rangkuman risiko yang perlu dipahami sebelum menggunakan paylater:

  • Denda harian yang terakumulasi dan bisa mencapai 100 persen dari pokok pinjaman
  • Skor kredit memburuk di SLIK OJK mulai hari pertama keterlambatan dilaporkan
  • KPR dan kredit usaha ditolak akibat status kolektibilitas buruk yang tersimpan hingga 5 tahun
  • Tekanan psikologis dari proses penagihan yang mengganggu produktivitas sehari-hari
  • Efek bola salju saat satu utang ditutup dengan utang baru dari platform lain

Bagaimana Cara Keluar dari Jebakan Belanja Digital?

Solusi paling efektif dimulai dari kebiasaan kecil yang konsisten. OJK merekomendasikan agar total cicilan termasuk paylater, tidak melebihi 30 persen dari penghasilan bulanan. Langkah konkret yang dapat diterapkan segera:

Pertama, hapus atau nonaktifkan metode pembayaran otomatis paylater dari aplikasi belanja yang sering digunakan. Kedua, terapkan aturan menunggu 24 jam sebelum memutuskan membeli barang yang bukan kebutuhan pokok. Waktu jeda itu cukup untuk membedakan kebutuhan nyata dari impuls sesaat.

Ketiga, pantau skor kredit secara berkala melalui layanan iDeb di situs resmi OJK agar kondisi riwayat kredit selalu terpantau sebelum mengajukan pinjaman penting di masa depan.

Tabel Risiko Keterlambatan Bayar Paylater

Durasi Keterlambatan Konsekuensi Dampak SLIK OJK
1–30 hari Denda harian berjalan Tercatat dalam perhatian khusus
30–90 hari Penagihan intensif Skor kolektibilitas memburuk (KOL 2–3)
Lebih dari 90 hari Akun diblokir, debt collector Status macet (KOL 5), KPR/kredit ditolak

Kemudahan belanja di layar ponsel memang diciptakan untuk memberikan fleksibilitas finansial. Namun, ketika digunakan tanpa kendali, fitur tersebut berubah menjadi jebakan utang yang mengancam tujuan finansial jangka Panjang, mulai dari kepemilikan rumah hingga modal usaha.

Disiplin menggunakan paylater hanya untuk kebutuhan mendesak, menjaga rasio cicilan di bawah 30 persen penghasilan, dan rutin memantau SLIK OJK adalah tiga langkah kunci agar kemudahan belanja digital tidak mengorbankan kebebasan finansial di masa depan.

Jebakan Utang Tersembunyi di Balik Kemudahan Belanja Digital
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin