TfY7GfCoTpY7GUG5BUr0BUzpTd==
Breaking
News

Trans Jatim Koridor II Bernama Bus Kanjuruhan, Cek Rutenya

Trans Jatim Koridor II resmi dinamai Bus Kanjuruhan, rutenya dipastikan lewat Gondanglegi menuju Kepanjen. Beroperasi mulai Oktober 2026.
Ukuran huruf
Print 0
Halte Bus Trans Jatim
Halte Bus Trans Jatim/Foto: Radar Malang
MALANG, Radar Newsroom - Trans Jatim Koridor II resmi dinamai Bus Kanjuruhan setelah nama tersebut disetujui Gubernur Jawa Timur.

Rute layanan bus rapid transit ini dipastikan melintasi Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, menghubungkan Terminal Hamid Rusdi di Kota Malang dengan Terminal Talangagung di Kepanjen.

Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur menargetkan layanan ini mulai beroperasi pada Oktober 2026.

Kepastian rute dan nama tersebut disampaikan saat Dishub Jatim bersama Dishub Kabupaten Malang melakukan survei penentuan titik halte pada Senin, 27 Juli 2026.

Survei berlangsung sepanjang jalur dari Terminal Hamid Rusdi hingga Terminal Talangagung, melewati Bululawang dan Gondanglegi, sebagai bagian dari persiapan teknis sebelum layanan resmi dijalankan.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Jatim, Ainur Rofiq, mengonfirmasi bahwa rute melalui Gondanglegi sudah disepakati bersama Pemerintah Kabupaten Malang.

Ia juga menegaskan bahwa nama Kanjuruhan, yang diambil dari identitas historis Kerajaan Kanjuruhan di Malang, telah mendapat persetujuan resmi dari gubernur.

 

Kapan Trans Jatim Koridor II Mulai Beroperasi?

Trans Jatim Koridor II ditargetkan beroperasi mulai Oktober 2026.

ntuk mendukung target tersebut, tim gabungan Dishub Jatim dan Dishub Kabupaten Malang tengah menuntaskan survei lokasi halte di sepanjang jalur Hamid Rusdi–Talangagung sebagai dasar evaluasi sebelum layanan diluncurkan ke publik.

Kepala Dishub Kabupaten Malang, Eko Margianto, menjelaskan bahwa koordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Timur terus berjalan karena kewenangan operasional koridor ini berada di tangan pemerintah provinsi.

Menurutnya, survei rute dan halte yang telah dilakukan menjadi bagian penting dari tahap persiapan akhir.

 

Mengapa Rute Gondanglegi yang Akhirnya Dipilih?

Sebelum rute final ditetapkan, Dishub Kabupaten Malang sempat mengajukan tiga alternatif jalur kepada Dishub Provinsi Jawa Timur, yaitu Hamid Rusdi–Kacuk–Talangagung, Hamid Rusdi–Sempalwadak–Talangagung, dan Hamid Rusdi–Gondanglegi–Talangagung.

Pertimbangan Pemilihan Rute

Setelah melalui kajian, rute melalui Gondanglegi dipilih karena dua faktor utama.

Pertama, tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi umum di wilayah tersebut.

Kedua, kesiapan dukungan Pemerintah Kabupaten Malang dalam menyediakan fasilitas pendukung seperti halte di sepanjang jalur yang dilalui.

 

Apa Itu Skema Buy The Service dan Kenapa Penting bagi Penumpang?

Trans Jatim Koridor II menggunakan skema Buy The Service (BTS), yaitu sistem di mana pemerintah membayar operator berdasarkan jarak tempuh dan jadwal layanan, bukan berdasarkan jumlah penumpang yang naik.

Artinya, bus akan tetap berangkat sesuai jadwal yang ditentukan meskipun kursi belum terisi penuh, tanpa perlu "ngetem" menunggu penumpang.

Bagi warga Malang Raya, skema ini memberi kepastian jadwal yang jauh lebih bisa diandalkan dibandingkan angkutan konvensional.

Ainur Rofiq menegaskan bahwa yang terpenting dari skema BTS adalah kepastian layanan bagi masyarakat, sehingga kebutuhan transportasi publik dapat terpenuhi secara konsisten.

 

Bagaimana Proses Penetapan Nama Kanjuruhan?

Sebelum nama Kanjuruhan ditetapkan, Pemkab Malang mengajukan tiga usulan nama kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yaitu Garudeya, Kanjuruhan, dan Panji.

Atas arahan Bupati Malang HM Sanusi, nama Kanjuruhan akhirnya dipilih sebagai usulan resmi hingga mendapat persetujuan Gubernur Jawa Timur.

Jumlah Armada yang Disiapkan

Untuk mendukung operasional Koridor II, disiapkan 15 unit armada Bus Kanjuruhan, terdiri atas 14 bus operasional dan satu unit bus cadangan.

Armada ini akan melayani rute sepanjang Terminal Hamid Rusdi hingga Terminal Talangagung setiap hari begitu layanan resmi diluncurkan.

Bus Trans Jatim
Bus Trans Jatim/Foto: Times Indonesia

Bagaimana Proses Survei Titik Halte Dilakukan?

Survei titik pemberhentian dilakukan sepanjang jalur dari Terminal Hamid Rusdi hingga Terminal Talangagung, dengan total sekitar 40 titik halte yang ditinjau, terbagi menjadi 20 titik untuk arah menuju Malang dan 20 titik menuju Talangagung.

Penentuan lokasi halte mempertimbangkan jarak antartitik, kondisi lalu lintas, aksesibilitas warga, serta masukan masyarakat di sekitar jalur yang dilalui.

 

Apa Dampak Trans Jatim Koridor II bagi Warga Malang Raya?

Kehadiran Trans Jatim Koridor II diharapkan memberikan sejumlah manfaat langsung bagi warga Malang Raya, terutama yang tinggal di kawasan Bululawang dan Gondanglegi.

  • Mempermudah mobilitas warga dari wilayah selatan Kabupaten Malang menuju pusat Kota Malang tanpa bergantung pada kendaraan pribadi.
  • Berpotensi mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur Malang–Kepanjen pada jam sibuk.
  • Membuka peluang integrasi antarmoda dengan angkutan lain di sekitar Terminal Hamid Rusdi dan Terminal Talangagung.
  • Memberi alternatif transportasi yang lebih terjangkau bagi pelajar, mahasiswa, dan pekerja komuter.

Selain itu, keberadaan Koridor II juga berpotensi menekan biaya transportasi harian, khususnya bagi warga yang selama ini harus berganti beberapa kali angkutan untuk mencapai pusat kota.

Dengan jadwal yang lebih pasti berkat skema BTS, warga dapat merencanakan waktu keberangkatan dengan lebih baik, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja atau sekolah.

 

Bagian dari Jaringan Trans Jatim yang Lebih Luas di Malang Raya

Trans Jatim Koridor II bukan satu-satunya layanan yang disiapkan untuk kawasan Malang Raya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga tengah menyiapkan koridor tambahan lain dengan rute Arjosari–Batu–Kepanjen, sebagai bagian dari perluasan jaringan transportasi umum berbasis bus rapid transit di wilayah ini.

Kehadiran beberapa koridor sekaligus menunjukkan arah kebijakan Pemprov Jatim untuk menjadikan Malang Raya sebagai salah satu kawasan percontohan transportasi publik terintegrasi di luar Surabaya.

Jika Koridor II beroperasi sesuai target, warga di jalur Kota Malang–Bululawang–Gondanglegi–Kepanjen akan memiliki pilihan transportasi umum yang lebih layak dibandingkan kondisi saat ini, yang sebagian besar masih mengandalkan angkutan kota dan kendaraan pribadi.

Dengan rute yang sudah dipastikan dan target operasional Oktober 2026, warga Malang Raya kini tinggal menunggu tahap akhir persiapan sebelum Bus Kanjuruhan resmi melayani jalur Hamid Rusdi–Talangagung.

Trans Jatim Koridor II Bernama Bus Kanjuruhan, Cek Rutenya
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin