![]() |
| Pejabat BPOM menyampaikan keterangan pers mengenai 14 kosmetik berbahaya yang ditarik pada Juli 2026. |
Temuan ini
diumumkan lewat siaran pers Nomor HM.01.2.1.07.26.192 tanggal 13 Juli 2026, hasil pemantauan
bersama seluruh unit pelaksana teknis BPOM terhadap penjualan online maupun
distribusi offline.
Kepala
BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa dari 14 produk yang terjaring, 11 di
antaranya adalah kosmetik lokal yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi,
satu produk impor, dan dua produk tidak memiliki izin edar sama sekali.
"Dari
total temuan tersebut, 11 item merupakan produk lokal yang dibuat berdasarkan
kontrak produksi, 1 item produk impor, serta 2 item produk tidak memiliki izin
edar," ujar Taruna.
Seluruh
produk telah melalui pengujian laboratorium sebelum dinyatakan tidak memenuhi
ketentuan keamanan.
Apa Saja 14 Kosmetik yang Ditarik
BPOM?
Berikut
daftar lengkap 14 produk berdasarkan lampiran resmi siaran pers BPOM:
- AF AYUFASKIN.ID Night Cream
Booster With DNA Salmon
(NA18250112232), PT Estee Internasional Kosmetika, Sidoarjo. Mengandung
asam retinoat, hidrokinon, klobetasol propionat, dan mometason furoat.
Izin edar dibatalkan; diproduksi oleh pihak yang tidak berhak.
- AL-LATIF Henna Kutek Ravishing
Red (NA18241500019),
PT Sukma Skin Treatment, Tangerang. Mengandung pewarna merah K10. Izin
edar dibatalkan.
- CLARIDERM Astringent AHA +
Licorice,
produk impor asal Filipina tanpa izin edar. Mengandung hidrokinon.
- FALLIN BEAUTY Bright & Glow
Daily Sunscreen
(NA18251702068), PT Estee Internasional Kosmetika. Mengandung merkuri.
Izin edar dibatalkan; diproduksi oleh pihak tidak berhak.
- FALLIN BEAUTY Bright & Glow
Night Repair Cream
(NA18250109714), PT Estee Internasional Kosmetika. Mengandung merkuri.
Izin edar dibatalkan; diproduksi oleh pihak tidak berhak.
- Glowing Night Treatment (paket Glowing Beauty Skincare
by Glowing Beauty), produk impor asal Malaysia tanpa izin edar. Mengandung
hidrokinon.
- MALLVIRA SKIN Luxury White Body
Serum
(NA18230116827), PT Berdes Bersama Gemilang, Bogor. Mengandung merkuri.
Izin edar dibatalkan; diproduksi oleh pihak tidak berhak.
- MARSHWILLOW Sugar Dust
Eyeshadow Palette 803
(NA11201200518), CV Indah Mulia Abadi, Jakarta Utara, dengan produsen di
China. Mengandung pewarna merah K10. Izin edar dibatalkan.
- RNC WBEAUTY Bodylotion
Whitening Booster 10x Niacinamide
(NA18250103763), PT Estee Internasional Kosmetika. Mengandung merkuri.
Izin edar dibatalkan; diproduksi oleh pihak tidak berhak.
- SR SARASKIN COSMETIC Ultimate
Whitening Night Cream
(NA18250110130), PT Estee Internasional Kosmetika. Mengandung asam
retinoat, hidrokinon, dan klobetasol propionat. Izin edar dibatalkan;
diproduksi oleh pihak tidak berhak.
- STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY
Night Cream
(NA18240112669), CV Arasy Cosmetindo, Makassar. Mengandung merkuri. Izin
edar dibatalkan.
- STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY
Premium Night Cream
(NA18240112673), CV Arasy Cosmetindo. Mengandung asam retinoat dan
hidrokinon. Izin edar dibatalkan.
- STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY
Premium Face Toner
(NA18241207479), CV Arasy Cosmetindo. Mengandung asam retinoat dan
hidrokinon. Izin edar dibatalkan.
- YANTIYNK BEAUTY Night Cream
Whitening Acne
(NA18240117151), CV Aristo Makmur, Sukoharjo. Mengandung asam retinoat.
Izin edar dibatalkan; diproduksi oleh pihak tidak berhak.
Produk
nomor 1, 4, 5, 7, 9, 10, dan 14 memiliki catatan tambahan yang sama. Meski
nomor izin edarnya tercantum di kemasan, produk-produk itu ternyata diproduksi
oleh pihak yang tidak memiliki hak produksi.
Sebuah
modus yang membuat konsumen sulit membedakan produk asli dari yang dipalsukan
hanya dari label kemasan.
![]() |
| Box skincare premium SK Cosmetic warna pink berisi facial wash, toner, day cream, dan night cream. |
Bahaya di Balik Krim Pemutih dan
Perona
Enam bahan
berbahaya mendominasi temuan ini Adalah asam retinoat, hidrokinon, klobetasol
propionat, mometason furoat, pewarna merah K10, dan merkuri.
Asam
retinoat, menurut
rujukan yang dikutip BPOM, dapat memicu kulit kering dan rasa terbakar, serta
bersifat teratogenik atau berisiko mengganggu perkembangan organ janin pada ibu
hamil.
Hidrokinon berpotensi menyebabkan
hiperpigmentasi dan ochronosis, yakni perubahan warna kulit menjadi
bintik-bintik hitam yang sulit hilang.
Sementara
itu, klobetasol propionat dan mometason furoat, dua golongan
steroid topical, dapat menyebabkan penipisan kulit permanen (atrofi), dengan
klobetasol propionat juga berisiko memicu eksim kering permanen dan psoriasis
pustular.
Pewarna
merah K10 tergolong
karsinogenik dan dapat mengganggu fungsi hati, sedangkan merkuri dikaitkan
dengan bintik hitam pada kulit, iritasi, sakit kepala, hingga kerusakan ginjal.
Langkah BPOM dan Ancaman Hukum
BPOM telah
mencabut izin edar seluruh produk yang masih terdaftar, menghentikan sementara
kegiatan produksi dan distribusi, serta memerintahkan penarikan dan pemusnahan.
Penertiban
turut menyasar fasilitas produksi dan sarana ritel di seluruh Indonesia,
sembari BPOM menelusuri rantai distribusi untuk mencegah produk serupa kembali
beredar.
Secara
hukum, peredaran kosmetik berbahaya melanggar Pasal 435 ayat (1) juncto Pasal 138 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan
ancaman pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.
"BPOM
akan terus memperkuat pengawasan dan tidak akan segan mengambil tindakan tegas
terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan kesehatan
masyarakat," tegas Taruna Ikrar.
Apa yang Bisa Dilakukan Konsumen?
BPOM
mendorong masyarakat menerapkan Cek KLIK. Cek Kemasan, Label, Izin edar,
dan Kedaluwarsa sebelum membeli kosmetik, terutama yang dijual lewat platform
digital. Klaim berlebihan tanpa jaminan keamanan patut dicurigai.
Jika menemukan produk yang diduga ilegal atau mengandung bahan berbahaya, masyarakat dapat melaporkannya langsung ke BPOM.


.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)