TfY7GfCoTpY7GUG5BUr0BUzpTd==
Breaking
News

Khofifah Indar Parawansa Resmi Luncurkan Perisai Anak Jatim

Khofifah Indar Parawansa luncurkan Gerakan Perisai Anak Jatim, ekosistem digital aman cegah cyberbullying dan judi online pada anak.
Ukuran huruf
Print 0

Khofifah Indar Parawansa Resmi Luncurkan Perisai Anak Jatim
Radar NewsRoom - Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, resmi meluncurkan Gerakan Perisai Anak bersama Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi pada 28 Juli 2026 di Pintu Langit, Kabupaten Pasuruan.

Program ini membangun ekosistem digital yang aman bagi anak melalui lima pilar utama: penguatan regulasi, literasi digital, layanan pengaduan, jejaring kolaborasi, serta monitoring berkelanjutan.

Perisai Anak berlandaskan Perda Jatim Nomor 8 Tahun 2025 dan menyasar pencegahan cyberbullying, eksploitasi daring, hingga judi online yang mengancam anak-anak Jawa Timur.

Bayangkan jika kelak Anda menoleh ke belakang dan menyadari ruang digital yang dijelajahi anak ternyata dipenuhi risiko yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal.

Kekhawatiran semacam inilah yang mendorong Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, meluncurkan Gerakan Perisai Anak pada momentum Hari Anak Nasional 2026.

Gerakan ini hadir bukan sebagai respons setelah masalah terjadi, melainkan langkah preventif agar Jawa Timur tidak menyesal kehilangan kesempatan melindungi generasi mudanya sejak dini.

Bagi Anda yang bekerja di sektor pendidikan, pemerintahan, atau sekadar orang tua yang peduli, memahami program ini penting agar tidak ketinggalan langkah menjaga anak di dunia maya.

 

Momentum Peluncuran Gerakan Perisai Anak Jatim

Khofifah Indar Parawansa meluncurkan Gerakan Perisai Anak bersama Menteri PPPA di kawasan wisata Pintu Langit, Ledug, Kabupaten Pasuruan, bertepatan dengan puncak Hari Anak Nasional ke-42 tingkat Provinsi Jawa Timur. Peluncuran ditandai dengan pemecahan balon oleh Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Arifatul Choiri Fauzi, disaksikan jajaran pejabat lintas instansi.

  • Tanggal peluncuran: Selasa, 28 Juli 2026
  • Lokasi: Pintu Langit, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan
  • Tokoh utama: Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi
  • Turut hadir: Sekdaprov Jatim, Wakil Bupati Pasuruan, perwakilan Komdigi RI, Polda Jatim, DP3AK Jatim, dan Diskominfo Jatim

 

Alasan Perisai Anak Hadir di Tengah Derasnya Dunia Digital

Saya melihat program ini lahir dari kegelisahan yang wajar dirasakan siapa pun yang mengamati pola penggunaan internet anak-anak Indonesia saat ini. 

Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Perisai Anak hadir sebagai gerakan preventif yang mengedepankan edukasi, penguatan regulasi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, bukan sekadar respons setelah kasus mencuat.

  • Ancaman yang disasar: perundungan siber (cyberbullying)
  • Eksploitasi seksual daring terhadap anak
  • Judi online yang menyasar usia remaja
  • Paparan konten negatif dan kekerasan digital

 

Tujuan Utama Gerakan Perisai Anak

Pemerintah Provinsi Jawa Timur merancang beberapa tujuan spesifik agar gerakan ini tidak berhenti pada seremoni peluncuran semata. Setiap tujuan saling terkait dan diarahkan untuk membentuk ekosistem digital yang benar-benar ramah anak.

  • Mencegah ancaman siber terhadap anak dan remaja
  • Meningkatkan literasi digital anak, remaja, dan orang tua
  • Memperkuat regulasi lewat kepatuhan hukum digital
  • Menyediakan layanan pengaduan yang responsif dan mudah diakses

Khofifah Kobarkan Perisai Anak, Bentengi Jatim dari Predator
Khofifah Kobarkan Perisai Anak, Bentengi Jatim dari Predator

Lima Pilar Implementasi Perisai Anak

Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa implementasi Perisai Anak dibangun di atas lima pilar utama agar programnya berkelanjutan hingga ke tingkat kabupaten dan kota. Kelima pilar ini saling menopang, mulai dari sisi regulasi hingga evaluasi rutin.

  • Penguatan regulasi dan tata kelola perlindungan anak
  • Peningkatan literasi digital dan kesadaran publik
  • Penyediaan layanan pengaduan yang responsif
  • Pembentukan jejaring kolaborasi lintas sektor
  • Monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan

 

Payung Hukum yang Menopang Program Ini

Perisai Anak tidak berdiri sendiri karena telah didukung sejumlah regulasi berjenjang, mulai dari tingkat nasional hingga daerah. 

Payung hukum ini memberi legitimasi bagi aparat dan lembaga terkait untuk bertindak cepat saat menemukan kasus kejahatan digital terhadap anak.

  • Undang-Undang Perlindungan Anak
  • Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
  • Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital

 

Langkah Konkret Pemprov Jatim untuk Anak Jawa Timur

Sebagai tindak lanjut peluncuran, Pemprov Jatim menyiapkan portal digital terpadu yang memuat materi edukasi sekaligus fitur pengaduan bagi korban kejahatan siber. Ke depan, implementasi program ini akan diperkuat lewat sejumlah instrumen teknis agar dapat diterapkan merata di seluruh kabupaten dan kota.

  • Penyusunan petunjuk teknis dan standar operasional prosedur (SOP)
  • Pembentukan tim pelaksana di tingkat provinsi dan daerah
  • Penerbitan surat edaran sebagai pedoman pelaksanaan
  • Portal digital berisi informasi, edukasi, dan layanan pengaduan terpadu

 

Apresiasi bagi Daerah dengan Indeks Perlindungan Anak Terbaik

Momentum peluncuran Perisai Anak juga diwarnai penghargaan bagi kabupaten dan kota dengan capaian Indeks Perlindungan Anak (IPA) terbaik di Jawa Timur tahun 2026.

Penghargaan ini menjadi bukti bahwa komitmen perlindungan anak sudah mulai membuahkan hasil terukur di sejumlah daerah.

  • Peringkat 1 Indeks Perlindungan Anak: Kabupaten Gresik
  • Peringkat 2 Indeks Perlindungan Anak: Kabupaten Sidoarjo
  • Peringkat 3 Indeks Perlindungan Anak: Kota Kediri

Penghargaan tambahan diberikan pada Lomba Video Kampanye Kreatif Forum Anak Daerah

 

Relevansi Perisai Anak bagi Keluarga dan Dunia Kerja

Saya melihat pola Perisai Anak mirip dengan penerapan SOP keselamatan kerja di kantor, di mana aturan dibuat bukan untuk membatasi, melainkan mencegah kecelakaan sebelum terjadi.

Anda yang berkecimpung di dunia pendidikan atau human resources bisa mengadaptasi semangat yang sama, yaitu edukasi rutin dan jalur pelaporan yang jelas ketika anak menghadapi risiko digital.

  • Sekolah dapat mengadopsi modul literasi digital dalam kurikulum lokal
  • Orang tua didorong memantau aktivitas daring anak secara wajar
  • Perusahaan dan komunitas bisa menjadi mitra sosialisasi program
  • Portal pengaduan mempermudah pelaporan tanpa birokrasi berbelit

 

Menyongsong Ruang Digital yang Lebih Aman bagi Anak Jatim

Saya percaya, ketika Anda mengamati anak-anak tumbuh di tengah dunia yang serba terhubung, pertanyaan yang layak diajukan bukan lagi apakah mereka akan bersentuhan dengan risiko digital, melainkan seberapa siap lingkungan di sekitarnya melindungi mereka lebih dulu.

Gerakan Perisai Anak yang digagas Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri PPPA menjadi pengingat bahwa perlindungan anak tidak bisa ditunda hingga masalah benar-benar terjadi.

Daripada menyesal karena abai terhadap ruang digital anak, mengenal lima pilar Perisai Anak dan memanfaatkan portal pengaduannya bisa menjadi titik awal yang berarti bagi keluarga dan sekolah di Jawa Timur.

Khofifah Indar Parawansa Resmi Luncurkan Perisai Anak Jatim
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin