Radar NewsRoom - Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, resmi meluncurkan Gerakan Perisai Anak bersama Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi pada 28 Juli 2026 di Pintu Langit, Kabupaten Pasuruan.
Program ini membangun
ekosistem digital yang aman bagi anak melalui lima pilar utama: penguatan
regulasi, literasi digital, layanan pengaduan, jejaring kolaborasi, serta
monitoring berkelanjutan.
Perisai Anak berlandaskan
Perda Jatim Nomor 8 Tahun 2025 dan menyasar pencegahan cyberbullying, eksploitasi
daring, hingga judi online yang mengancam anak-anak Jawa Timur.
Bayangkan
jika kelak Anda menoleh ke belakang dan menyadari ruang digital yang dijelajahi
anak ternyata dipenuhi risiko yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal.
Kekhawatiran
semacam inilah yang mendorong Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur,
bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
Arifatul Choiri Fauzi, meluncurkan Gerakan Perisai Anak pada momentum
Hari Anak Nasional 2026.
Gerakan
ini hadir bukan sebagai respons setelah masalah terjadi, melainkan langkah
preventif agar Jawa Timur tidak menyesal kehilangan kesempatan melindungi
generasi mudanya sejak dini.
Bagi
Anda yang bekerja di sektor pendidikan, pemerintahan, atau sekadar orang tua
yang peduli, memahami program ini penting agar tidak ketinggalan langkah
menjaga anak di dunia maya.
Momentum
Peluncuran Gerakan Perisai Anak Jatim
Khofifah
Indar Parawansa meluncurkan Gerakan Perisai Anak bersama Menteri PPPA di
kawasan wisata Pintu Langit, Ledug, Kabupaten Pasuruan, bertepatan dengan
puncak Hari Anak Nasional ke-42 tingkat Provinsi Jawa Timur. Peluncuran
ditandai dengan pemecahan balon oleh Khofifah Indar Parawansa dan Menteri
Arifatul Choiri Fauzi, disaksikan jajaran pejabat lintas instansi.
- Tanggal peluncuran: Selasa, 28 Juli 2026
- Lokasi: Pintu Langit, Kecamatan
Prigen, Kabupaten Pasuruan
- Tokoh utama: Gubernur
Khofifah Indar Parawansa dan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi
- Turut hadir: Sekdaprov
Jatim, Wakil Bupati Pasuruan, perwakilan Komdigi RI, Polda Jatim, DP3AK Jatim,
dan Diskominfo Jatim
Alasan Perisai
Anak Hadir di Tengah Derasnya Dunia Digital
Saya melihat program ini lahir dari kegelisahan yang wajar dirasakan siapa pun yang mengamati pola penggunaan internet anak-anak Indonesia saat ini.
Khofifah Indar
Parawansa menegaskan bahwa Perisai Anak hadir sebagai gerakan preventif yang
mengedepankan edukasi, penguatan regulasi, dan kolaborasi seluruh pemangku
kepentingan, bukan sekadar respons setelah kasus mencuat.
- Ancaman yang disasar: perundungan siber (cyberbullying)
- Eksploitasi seksual daring terhadap anak
- Judi online yang menyasar usia remaja
- Paparan konten negatif dan kekerasan digital
Tujuan Utama
Gerakan Perisai Anak
Pemerintah
Provinsi Jawa Timur merancang beberapa tujuan spesifik agar gerakan ini tidak
berhenti pada seremoni peluncuran semata. Setiap tujuan saling terkait dan
diarahkan untuk membentuk ekosistem digital yang benar-benar ramah anak.
- Mencegah ancaman siber terhadap anak dan remaja
- Meningkatkan literasi digital anak, remaja, dan orang tua
- Memperkuat regulasi lewat kepatuhan hukum digital
- Menyediakan layanan pengaduan yang responsif dan mudah diakses
![]() |
| Khofifah Kobarkan Perisai Anak, Bentengi Jatim dari Predator |
Lima Pilar
Implementasi Perisai Anak
Khofifah
Indar Parawansa menjelaskan bahwa implementasi Perisai Anak dibangun di atas
lima pilar utama agar programnya berkelanjutan hingga ke tingkat kabupaten dan
kota. Kelima pilar ini saling menopang, mulai dari sisi regulasi hingga
evaluasi rutin.
- Penguatan regulasi dan tata kelola perlindungan anak
- Peningkatan literasi digital dan kesadaran publik
- Penyediaan layanan pengaduan yang responsif
- Pembentukan jejaring kolaborasi lintas sektor
- Monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan
Payung Hukum
yang Menopang Program Ini
Perisai Anak tidak berdiri sendiri karena telah didukung sejumlah regulasi berjenjang, mulai dari tingkat nasional hingga daerah.
Payung hukum ini memberi legitimasi
bagi aparat dan lembaga terkait untuk bertindak cepat saat menemukan kasus
kejahatan digital terhadap anak.
- Undang-Undang Perlindungan Anak
- Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital
Langkah Konkret
Pemprov Jatim untuk Anak Jawa Timur
Sebagai
tindak lanjut peluncuran, Pemprov Jatim menyiapkan portal digital terpadu yang
memuat materi edukasi sekaligus fitur pengaduan bagi korban kejahatan siber. Ke
depan, implementasi program ini akan diperkuat lewat sejumlah instrumen teknis
agar dapat diterapkan merata di seluruh kabupaten dan kota.
- Penyusunan petunjuk teknis dan standar operasional prosedur (SOP)
- Pembentukan tim pelaksana di tingkat provinsi dan daerah
- Penerbitan surat edaran sebagai pedoman pelaksanaan
- Portal digital berisi informasi, edukasi, dan layanan pengaduan terpadu
Apresiasi bagi
Daerah dengan Indeks Perlindungan Anak Terbaik
Momentum
peluncuran Perisai Anak juga diwarnai penghargaan bagi kabupaten dan kota
dengan capaian Indeks Perlindungan Anak (IPA) terbaik di Jawa Timur tahun 2026.
Penghargaan
ini menjadi bukti bahwa komitmen perlindungan anak sudah mulai membuahkan hasil
terukur di sejumlah daerah.
- Peringkat 1 Indeks
Perlindungan Anak:
Kabupaten Gresik
- Peringkat 2 Indeks
Perlindungan Anak:
Kabupaten Sidoarjo
- Peringkat 3 Indeks
Perlindungan Anak:
Kota Kediri
Penghargaan tambahan diberikan
pada Lomba Video Kampanye Kreatif Forum Anak Daerah
Relevansi
Perisai Anak bagi Keluarga dan Dunia Kerja
Saya
melihat pola Perisai Anak mirip dengan penerapan SOP keselamatan kerja di
kantor, di mana aturan dibuat bukan untuk membatasi, melainkan mencegah
kecelakaan sebelum terjadi.
Anda
yang berkecimpung di dunia pendidikan atau human resources bisa mengadaptasi
semangat yang sama, yaitu edukasi rutin dan jalur pelaporan yang jelas ketika
anak menghadapi risiko digital.
- Sekolah dapat mengadopsi modul literasi digital dalam kurikulum lokal
- Orang tua didorong memantau aktivitas daring anak secara wajar
- Perusahaan dan komunitas bisa menjadi mitra sosialisasi program
- Portal pengaduan mempermudah pelaporan tanpa birokrasi berbelit
Menyongsong
Ruang Digital yang Lebih Aman bagi Anak Jatim
Saya
percaya, ketika Anda mengamati anak-anak tumbuh di tengah dunia yang serba
terhubung, pertanyaan yang layak diajukan bukan lagi apakah mereka akan
bersentuhan dengan risiko digital, melainkan seberapa siap lingkungan di
sekitarnya melindungi mereka lebih dulu.
Gerakan
Perisai Anak yang digagas Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri PPPA menjadi
pengingat bahwa perlindungan anak tidak bisa ditunda hingga masalah benar-benar
terjadi.
Daripada
menyesal karena abai terhadap ruang digital anak, mengenal lima pilar Perisai
Anak dan memanfaatkan portal pengaduannya bisa menjadi titik awal yang berarti
bagi keluarga dan sekolah di Jawa Timur.


.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)